Jakarta, IDN Times - Dirjen Imigrasi Kemeterian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Silmy Karim, memastikan tidak ada kerugian finansial akibat serangan siber pada Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDSN 2) yang berdampak pada layanan imigrasi.
Terlebih, dia menegaskan, Ditjen Imigrasi sebagai organisasi pemerintah bukan menyoal untung-rugi. Fokus utama mereka adalah mengatasi persoalan yang terjadi dan memastikan kelancaran layanan publik.
“Pada akhirnya tidak ada pembatalan juga. Penerbangan itu semua masuk. Jadi kalau misalnya ditanya rugi, saya rasa tidak ada,” kata dia dalam konferensi pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2024).