Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Layanan pembuatan paspor di Imigrasi Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Intinya sih...

  • Ditjen Imigrasi memastikan tidak ada kerugian finansial akibat serangan siber PDNS 2. Ditjen Imigrasi memastikan proses pengurusan visa berubah menjadi manual, tetapi semua WNA tetap membayar visa sebagaimana mestinya. Surat edaran disiapkan sebagai panduan bagi seluruh satker imigrasi dalam mengatasi kasus teknis perpanjangan izin tinggal dari visa yang dilakukan secara manual.

Jakarta, IDN Times - Dirjen Imigrasi Kemeterian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Silmy Karim, memastikan tidak ada kerugian finansial akibat serangan siber pada Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDSN 2) yang berdampak pada layanan imigrasi.

Terlebih, dia menegaskan, Ditjen Imigrasi sebagai organisasi pemerintah bukan menyoal untung-rugi. Fokus utama mereka adalah mengatasi persoalan yang terjadi dan memastikan kelancaran layanan publik.

Editorial Team

Tonton lebih seru di