Jakarta, IDN Times -- Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, kerja sama bilateral antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah berlangsung sejak lama, khususnya kerja sama di bidang ketenagakerjaan.
Ia mengemukakan, baik Indonesia maupun Arab Saudi telah memiliki perjanjian antar-menteri ketenagakerjaan kedua negara mengenai penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI) yang ditandatangani pada tahun 2014.
“Terkait penempatan dan perlindungan PMI di Arab Saudi, kedua negara telah mengimplementasikan Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) sehingga pendataan PMI di sektor domestik dapat terkelola dengan baik melalui sistem online,” kata Menaker Ida Fauziyah ketika menerima kunjungan Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia Faisal Abdulah H Amodi di kantor Kemnaker Jakarta, Selasa (11/4/2023).