Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
default-image.png
Default Image IDN

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan pihaknya sudah menerima makalah calon Kapolri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo. Makalah itu berisi penjabaran visi-misi yang akan dijelaskan oleh Listyo pada Rabu (20/1/2021).

"Beliau hanya menyerahkan makalah, bahan uji kelayakan dan kepatutan besok pagi. Sehingga, sore dan malam ini kami bisa mendalami (makalah)," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/1/2021) seperti dikutip dari ANTARA.

1. Ini alasan ada pembuatan makalah pada uji kelayakan calon kapolri

IDN Times/Margith Juita Damanik

Arsul menjelaskan, pembuatan makalah pada uji kelayakan calon kapolri sebelumnya tidak dilakukan. Namun, saat ini dilakukan karena tidak ada kunjungan ke kediaman calon kapolri.

"Besok anggota Komisi III DPR akan mengajukan pertanyaan berdasarkan bahan visi dan misi yang diberikan sore ini," ujarnya.

2. Makalah berisi program kerja kapolri ke depan

Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo saat Konpers Pemusnahan Narkoba Jenis Sabu dan Ganja oleh Mabes Polri

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono mengatakan makalah itu diserahkan ke Komisi III DPR diwakili tim ahli calon Kapolri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo.

“Tadi pukul 15.00 WIB, materinya sudah diserahkan ke Komisi III DPR oleh Ketua Tim Naskah Irjen Pol Wahyu Widada (Kapolda Aceh) didampingi Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo,” kata Argo dalam keterangan tertulisnya.
 
Menurut Argo, secara umum naskah makalah calon Kapolri adalah kebijakan atau program kerja ke depan.

“Intinya program kerja kapolri ke depan. Besok kita dengarkan dan simak bersama saat fit and proper test di DPR,” ucap dia.

3. Listyo Sigit jadi calon tunggal kapolri

(Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (kiri) melakukan salam komando dengan Kabareskrim Polri Inspektur Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko "Jokowi" Widodo menunjuk Listyo Sigit sebagai calon kapolri tunggal. Hal itu sesuai dengan Surat Presiden (Surpres) yang diantarkan Menteri Sekretariat Negara Pratikno ke pimpinan DPR pada Rabu, 13 Januari 2021.

Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan, surpres tersebut akan diproses dalam 20 hari ke depan. Listyo akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III.

"Proses akan ditempuh 20 hari sejak surpres diterima oleh DPR, yaitu hari ini, Rabu, 13 Januari 2021," kata Puan di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta.

Editorial Team