Jakarta, IDN Times - Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi DKI Jakarta Andri Yansyah buka suara terkait keputusan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) lebaran 2021 untuk para pekerja.
Dia mengatakan bahwa saat ini, DKI Jakarta masih menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat.
"Kalau pemerintah pusat sudah ada ketentuannya, nanti kami di wilayah ataupun di daerah akan menyosialisasikan tersebut baik kepada asosiasi maupun kepada federasi," kata dia saat dihubungi, Jumat (9/4/2021).