Jakarta, IDN Times - Pasangan calon nomor urut tiga, Ganjar Pranowo - Mahfud MD memastikan akan menyampaikan pengantar permohonan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Iya, iya. Insyaallah saya dan Pak Mahfud bisa memberikan pengantar di depan," kata Ganjar saat tiba di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).
Dalam kesempatan itu, Ganjar dan Mahfud akan menyampaikan harapan terhadap proses demokrasi. Mereka juga mendorong agar seluruh pihak taat pada konstitusi.
"Saya sampaikan lebih besar lagi harapan kepada proses demokrasi dan demokratisasi, dan bagaimana mimpi negara ini didirikan agar semua bisa taat konstitusi," imbuhnya.
Pihak Ganjar-Mahfud sebagai pemohon akan mengikuti sidang pendahuluan pada hari ini, pukul 13.00 WIB.Pemohon lainnya dari pihak paslon nomor urut satu, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar sudah lebih dulu mengikuti sidang pendahuluan.
Adapun dalam sidang tersebut, para pemohon menyampaikan berbagai argumen hukum dan petitum.
