Sebagian publik mungkin saat ini bertanya-tanya tentang kabar mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Betapa tidak, Ahok yang dulunya terkenal sibuk, kini harus menghabiskan hari-harinya di Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Pria asal Belitung ini harus menjalani 2 tahun masa penjara akibat kasus penistaan agama.
Kuasa hukum Ahok, Teguh Samudra mengatakan bahwa selama hampir 3 bulan di penjara, kliennya menghabiskan waktunya dengan melakukan tugas-tugas lapangan sebagai tahanan seperti mencangkul. Kepada Kompas.com, (9/8) Teguh mengatakan bahwa tidak ada perlakuan khusus selama Ahok berada di tahanan.
Selain pekerjaan lapang, Ahok juga ditugaskan untuk melaksanakan tugas-tugas administrasi. Satu hal yang pasti, Teguh mengatakan bahwa kliennya kini belajar untuk bersabar dan menahan diri. Di luar tugas lapas, Ahok juga menyempatkan diri berolahraga dan menulis pengalaman pribadinya.