Jakarta, IDN Times - Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat 499 kendaraan roda empat diberikan teguran, karena melanggar uji coba perluasan ganjil-genap.
Meski begitu, sepanjang pekan ketiga, polisi belum melakukan penindakan berupa penilangan.
"Minggu ketiga dan minggu keempat peneguran, mengalihkan, dan mencatat nomor polisi kendaraan yang melanggar. Juga tidak melakukan penindakan dengan tilang, hanya diberikan teguran kepada pelanggar selama uji coba berjumlah 499 teguran," kata Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto melalui keterangannya, Selasa (24/7).