Jakarta, IDN Times - Anggota tim hukum paslon nomor urut dua, Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, percaya diri pihaknya akan memenangkan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Keyakinan itu semakin menguat usai mendengarkan keterangan dari para saksi pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Rabu (3/4/2024).
Salah satu indikasi kemenangan itu, kata Otto, terlihat dari pertanyaan yang disampaikan kuasa hukum tim Anies atau Ganjar tak lagi fokus. Justru yang dibangun berupa narasi. Kuasa hukum tim Anies maupun Ganjar disebut sudah mulai kehilangan akal.
"Di pagi hari tadi, narasinya Sirekap adalah alat bantu kecurangan, (pemilu) tidak jujur dan adil. Politisasi bansos. Itu kelihatannya sudah habis pertanyaan dari kuasa hukum pemohon satu dan dua," ujar Otto di Gedung MK, Jakarta Pusat pada hari ini.
Apalagi, menurut Otto, saksi yang dihadirkan Bawaslu dan KPU bisa langsung membantah tuduhan dari kuasa hukum pemohon satu dan dua, soal dugaan kecurangan pemilu. Bantahan itu akan diperkuat dengan dalil dari saksi dan ahli pihak paslon 02 pada sidang Kamis esok. Bagi Otto, kesempatan bagi pemohon satu dan dua untuk membuat dalil sudah tertutup.
"Jadi, sudah setengah jalan (persidangan ini), boleh dikatakan kita belum bertanding tapi sudah menang ini," kata Otto, yakin.
Advokat senior itu tidak bermaksud untuk bersikap jumawa. Kesimpulan itu didasarkan pada insting, logika berpikir dan dalil.