TOP 5: Status Febrie Masih Tersangka hingga Kuntadi Calon Jampidsus

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan status Febrie Adriansyah masih sebagai tersangka, setelah menerbitkan tiga sprindik terkait dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang sebelumnya ditangani Kortastipidkor Polri. Tiga sprindik tersebut mencakup kasus penyelesaian utang anak PT Krakatau Steel, pengadaan batubara PLN, serta dugaan pemerasan dalam penanganan perkara PT ASABRI.
Selain artikel di atas, hampir sepanjang Rabu (15/7/2026) banyak pembaca IDN Times menyoroti artikel terkait respons Istana soal Mahfud MD usul kasus Febrie Adriansyah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Presiden Prabowo Subianto menerima usulan nama Kuntadi jadi Jampidsus pengganti Febrie, dan beberapa artikel menarik lainnya yang terangkum dalam #IndonesiaHarini.
1. Kejagung tegaskan status Febrie Adriansyah masih tersangka
Kejaksaan Agung menerbitkan tiga Surat Perintah Penyidikan (sprindik) pasca penyerahan penanganan perkara dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Baca selengkapnya melalui tautan berikut ini.
2. Respons Istana soal Mahfud MD usul kasus Febrie Adriansyah ditangani KPK
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, merespons mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, yang mengusulkan kasus yang menjerat eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah. Menurut dia, pemerintah menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Baca selengkapnya melalui tautan berikut ini.
3. Kejagung terbitkan sprindik baru, eks Jampidsus Febrie berstatus saksi
Kejaksaan Agung (Kejagung) menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) baru atas perkara yang dilimpahkan dari Bareskrim Polri. Dengan Sprindik yang masih bersifat umum dan belum menetapkan tersangka, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kembali berstatus saksi dalam proses penyidikan yang kini ditangani Korps Adhyaksa. Baca selengkapnya melalui tautan berikut ini.
4. Daftar 9 jaksa eks KPK dalam tim khusus kasus Febrie Adriansyah
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap daftar sembilan jaksa yang masuk dalam tim khusus pengusutan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan, sembilan jaksa tersebut mayoritas pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Baca selengkapnya melalui tautan berikut ini.
5. Prabowo terima usulan nama Kuntadi jadi Jampidsus pengganti Febrie
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengatakan Presiden Prabowo Subianto menerima usulan nama Kuntadi sebagai calon Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung untuk menggantikan Febrie Adriansyah. Nama Kuntadi diusulkan Jaksa Agung, ST. Burhanuddin. Baca selengkapnya melalui tautan berikut ini.


















