Ketua THN Timnas AMIN Ari Yusuf Amir (kiri) dan Anggota Dewan Pakar Timnas AMIN Amin Subekti. (IDN Times/Amir Faisol)
Sementara itu, Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Timnas AMIN Ari Yusuf Amir menyampaikan, tanpa diminta Presiden Joko "Jokowi" Widodo pihaknya tetap menggugat ke MK sebab pelanggaran pemilu sudah terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Hal tersebut disampaikan Ari Yusuf Amir merespons pernyataan Presiden Jokowi yang meminta supaya tidak perlu teriak-teriak terkait kecurangan pemilu.
"Memang prosesnya itu tanpa pak presiden sampaikan kita akan lakukan. Karena itu proses baku," kata Ari.
Ari meminta Jokowi tak perlu khawatir karena Timnas AMIN tetap akan menggugat hasil pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi.
Pihaknya akan menempuh langkah konstitusional itu walau pesimistis, karena selama ini Bawaslu selalu menghiraukan laporan yang dilayangkan pihak Timnas AMIN.
"Pak presiden tak perlu khawatir kami akan tetap lakukan itu walaupun sebetulnya juga kami pesimis untuk melakukan itu," kata dia.