Jakarta, IDN Times – Aktivitas olahraga sedang ramai dilakukan masyarakat untuk menjaga kesehatan tubuh di saat pandemik COVID-19. Masyarakat banyak yang memanfaatkan ruang publik untuk berolahraga atau sekadar menikmati sinar matahari di pagi hari.
Untuk itu, Duta Adaptasi Kebiasaan Baru Gugus Tugas Penanganan Percepatan COVID-19 dokter Reisa Broto Asmoro menjelaskan bahwa protokol kesehatan wajib untuk tetap dilakukan pada saat berolahraga di ruang publik.
“Pertama, seluruh pengunjung wajib mengisi self assessment risiko COVID-19. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan identitas pengunjung jika suatu saat diperlukan untuk tracing,” jelas Dokter Reisa melalui video Gugus Tugas COVID-19 yang diunggah YouTube BNPB Indonesia pada, Jumat (10/7/2020).