Tok! Baleg Sepakat RUU Minerba Diusulkan Jadi Inisiatif DPR

Jakarta, IDN Times - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba) sebagai usulan inisiatif DPR RI.
Kesepakatan itu diambil setelah Baleg DPR RI menggelar rapat pleno, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (20/1/2025). Rapat pleno dipimpin langsung Ketua Baleg DPR RI dari Fraksi Gerindra Bob Hasan.
Sebanyak enam fraksi partai politik setuju RUU Minerba menjadi usul inisiatif DPR RI. Sementara, PDIP dan PKS setuju dengan catatan.
Salah satu catatan Fraksi PDIP adalah pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan lzin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) tersebut harus memperhatikan pengusaha putra daerah. IUP dan IUPK juga tidak boleh dipindahtangankan dalam hal pengelolaannya.