Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sidang Komisi Kode Etik Polri (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap Eks Direktur Reserse Kriminal Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Donald Simanjuntak, terkait kasus dugaan pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP).

Hal itu diputuskan setelah Kombes Donald dan dua terduga pelanggar lainnya menjalani sidang KKEP pada Selasa (31/12/2024).

“Sidang ini untuk tiga orang dengan putusan PTDH untuk Direktur Narkoba. Terus Kanitnya juga di PTDH. Untuk Kasubdit belum ada putusan karena diskors dan akan dilanjutkan pada hari Kamis besok,” kata Komisioner Kompolnas Choirul Anam yang ikut memantau sidang, Rabu (1/01/2025).

“Kedua orang tersebut yang di PTDH mengajukan banding,” lanjutnya.

Editorial Team

Tonton lebih seru di