Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Instagram/@tomtjok @anishadasuki

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU), hari ini, telah menentukan moderator debat capres kedua yang akan diselenggarakan pada 17 Februari 2019 mendatang.

Ketua KPU, Arief Budiman sebelumnya mengatakan, finalisasi penentuan nama moderator diputuskan dalam rapat bersama kedua tim pemenangan capres-cawapres di Gedung KPU, hari ini, Jumat (25/1).

1. Debat kedua dipandu dua moderator

Instagram/@tomtjok @anishadasuki

Arief menyatakan, sejumlah hal yang harus dipersiapkan untuk debat capres kedua tersebut dibahas dalam rapat hari ini. Salah satunya ialah penetapan moderator debat. Setelah berdiskusi dengan kedua perwakilan tim pemenangan capres-cawapres yakni Tim Kemenangan Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, KPU menetapkan Tommy Tjokro dan Anisha Dasuki menjadi moderator debat.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, KPU wajib untuk mendapat persetujuan tim kampanye capres-cawapres sebelum menetapkan nama moderator.

"Kami sepakati Moderatornya, kami tetap menggunakan pola dua moderator, pertama Tommy Tjokro, kedua Anisha Dasuki," kata Arief  Budiman dalam rapat persiapan debat kedua yang digelar di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (25/1).

2. Kedua moderator akan diminta kesediaannya terlebih dahulu

Editorial Team

Tonton lebih seru di