Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
TOP 5: Seruan Boikot Raffi Ahmad hingga Polda Metro Jaya Minta Maaf
BPJS Kesehatan tunjuk Raffi Ahmad jadi Duta BPJS. (Instagram.com/bpjskesehatan_ri)
  • Boikot terhadap Raffi Ahmad terlihat melalui protes terbuka serta mundurnya sejumlah UMKM dan pengisi acara dari RANS Carnival.

  • Komnas Perempuan mendesak pemerintah meninjau PPN produk menstruasi karena dinilai menambah beban ekonomi perempuan berpenghasilan rendah.

  • Top 5 juga memuat perjalanan Prabowo naik Whoosh, putusan soal suket ijazah Gibran, dan kritik Ombudsman atas penggeledahan pesantren putri.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Baru-baru ini

Boikot terhadap Raffi Ahmad mulai menggema. Protes terbuka muncul dan sejumlah UMKM serta pengisi acara mundur dari RANS Carnival.

Jumat, 30 Oktober 2026

Prabowo Subianto pulang dari Jawa Barat ke Jakarta menggunakan Whoosh. Ia kemudian tiba di Stasiun Halim, Jakarta Timur.

Jumat (30/10/2026)

Mahkamah Agung menerbitkan putusan nomor 742 K/TUN/2026 mengenai surat keterangan penyetaraan ijazah Gibran Rakabuming Raka.

Selasa (27/10/2026)

Penggeledahan sebuah pondok pesantren putri di Desa Laban, Mojolaban, Sukoharjo, Jawa Tengah, berlangsung pada dini hari.

Sabtu (31/10/2026)

Boikot terhadap Raffi Ahmad menjadi salah satu artikel populer di IDN Times dan masuk dalam deretan Top 5 IDN Times.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Top 5 IDN Times memuat boikot Raffi Ahmad, desakan pembebasan pajak pembalut, perjalanan Prabowo naik Whoosh, putusan suket ijazah Gibran, dan kritik penggeledahan pesantren putri.
  • Who?
    Raffi Ahmad, Komnas Perempuan, Prabowo Subianto, Mahfud MD, Gibran Rakabuming Raka, Mahkamah Agung, Ombudsman RI, dan Polda Jawa Tengah.
  • Where?
    Peristiwa terkait berlangsung di berbagai sektor, Jawa Barat, Jakarta, Stasiun Halim Jakarta Timur, serta Desa Laban, Mojolaban, Sukoharjo, Jawa Tengah.
  • When?
    Artikel populer tersebut tercatat pada Sabtu (31/10/2026), sementara peristiwa lain berlangsung pada Jumat, 30 Oktober 2026 dan Selasa (27/10/2026).
  • Why?
    Boikot muncul setelah protes dan mundurnya sejumlah pihak. Komnas Perempuan menyoroti beban pajak, sedangkan Ombudsman menyoroti pelaksanaan penggeledahan.
  • How?
    Prabowo menggunakan Whoosh untuk kembali ke Jakarta. Ombudsman meminta evaluasi, sementara Mahkamah Agung menerbitkan putusan tentang suket penyetaraan ijazah.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Boikot kepada Raffi Ahmad ramai karena ada protes dan beberapa orang tidak ikut acara RANS Carnival. Komnas Perempuan meminta pembalut tidak dikenai pajak. Prabowo pulang naik Whoosh dan menyapa warga. Mahfud membahas suket ijazah Gibran. Ombudsman meminta penggeledahan pesantren putri dievaluasi.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Deretan isu ini menunjukkan adanya ruang bagi berbagai lembaga dan masyarakat untuk menyampaikan sikap secara terbuka. Desakan Komnas Perempuan, evaluasi yang diminta Ombudsman, serta perhatian terhadap putusan hukum memperlihatkan bahwa persoalan publik dibahas melalui jalur kelembagaan dan sorotan masyarakat.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Boikot terhadap Raffi Ahmad yang sudah menggema di berbagai sektor menjadi salah satu artikel populer di IDN Times pada Sabtu (31/10/2026).

Selain itu, berita tentang Komnas Perempuan yang mendesak pemerintah membebaskan pembalut dari pajak, Polda Metro Jaya minta maaf kegiatan deklarasi sumpah pemuda, Mahfud MD yang menilai suket ijazah Gibran tidak sah, hingga Ombudsman yang mengkritik penggeledahan pesantren putri di Sukoharjo juga masuk dalam deretan Top 5 IDN Times.

1. Boikot Raffi Ahmad sudah menggema di berbagai sektor

Baru-baru ini, boikot terhadap Raffi Ahmad mulai menggema. Hal itu terlihat dari munculnya protes secara terbuka hingga mundurnya sejumlah UMKM dan pengisi acara dari RANS Carnival.

Terbaru, nama Raffi menjadi sorotan setelah Deklarasi Sumpah Pemuda Mahasiswa 2026. Publik mulai mengambil sikap karena acara tersebut dituding berupaya memecah gerakan mahasiswa.

Baca selengkapnya di sini!

2. Komnas Perempuan desak pemerintah bebaskan pembalut dari pajak

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan, meninjau pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap produk menstruasi dan mempertimbangkan pembebasan pajak tersebut.

Komnas Perempuan menilai pajak atas kebutuhan biologis yang rutin dapat menambah beban ekonomi perempuan, terutama kelompok berpenghasilan rendah.

Baca selengkapnya di sini!

3. Polda Metro Jaya minta maaf kegiatan deklarasi sumpah pemuda

Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf atas polemik Deklarasi Sumpah Pemuda Mahasiswa Indonesia 2026 yang digelar di depan Pos Polisi Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (29/10/2026).

Kegiatan yang turut dihadiri Raffi Ahmad dan Willie Salim itu menuai beragam tanggapan masyarakat, termasuk sorotan terhadap peserta yang mengatasnamakan mahasiswa.

Baca selengkapnya di sini!

4. Mahfud: Suket ijazah Gibran tidak sah, pembuat dokumen harus dipidana

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menilai status ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka semakin jelas setelah Mahkamah Agung (MA) menerbitkan putusan nomor 742 K/TUN/2026 pada Jumat (30/10/2026).

Dalam putusan tersebut, hakim menyatakan surat keterangan (suket) penyetaraan ijazah yang diterbitkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tidak sah dan batal demi hukum. Putusan tersebut menyatakan dokumen penyetaraan ijazah itu tidak memiliki kekuatan hukum.

Baca selengkapnya di sini!

5. Ombudsman kritik penggeledahan pesantren putri di Sukoharjo

Ombudsman RI meminta Polda Jawa Tengah mengevaluasi penggeledahan sebuah pondok pesantren putri di Desa Laban, Mojolaban, Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Selasa (27/10/2026) dini hari. Ombudsman menyoroti pelaksanaan penggeledahan yang melibatkan personel bersenjata dan mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap anak.

Anggota Ombudsman RI, Syafrida R. Rasahan, menyatakan pihaknya menghormati upaya kepolisian mengusut kasus pembakaran warung. Namun, ia mengingatkan bahwa kewenangan penggeledahan harus tetap dijalankan secara patut dan tidak boleh melampaui batas meskipun telah memperoleh izin pengadilan.

Baca selengkapnya di sini!

Curated For You

Editorial Team

Related Article