TOP 5: Seruan Boikot Raffi Ahmad hingga Polda Metro Jaya Minta Maaf

Boikot terhadap Raffi Ahmad terlihat melalui protes terbuka serta mundurnya sejumlah UMKM dan pengisi acara dari RANS Carnival.
Komnas Perempuan mendesak pemerintah meninjau PPN produk menstruasi karena dinilai menambah beban ekonomi perempuan berpenghasilan rendah.
Top 5 juga memuat perjalanan Prabowo naik Whoosh, putusan soal suket ijazah Gibran, dan kritik Ombudsman atas penggeledahan pesantren putri.
Jakarta, IDN Times - Boikot terhadap Raffi Ahmad yang sudah menggema di berbagai sektor menjadi salah satu artikel populer di IDN Times pada Sabtu (31/10/2026).
Selain itu, berita tentang Komnas Perempuan yang mendesak pemerintah membebaskan pembalut dari pajak, Polda Metro Jaya minta maaf kegiatan deklarasi sumpah pemuda, Mahfud MD yang menilai suket ijazah Gibran tidak sah, hingga Ombudsman yang mengkritik penggeledahan pesantren putri di Sukoharjo juga masuk dalam deretan Top 5 IDN Times.
1. Boikot Raffi Ahmad sudah menggema di berbagai sektor
Baru-baru ini, boikot terhadap Raffi Ahmad mulai menggema. Hal itu terlihat dari munculnya protes secara terbuka hingga mundurnya sejumlah UMKM dan pengisi acara dari RANS Carnival.
Terbaru, nama Raffi menjadi sorotan setelah Deklarasi Sumpah Pemuda Mahasiswa 2026. Publik mulai mengambil sikap karena acara tersebut dituding berupaya memecah gerakan mahasiswa.
2. Komnas Perempuan desak pemerintah bebaskan pembalut dari pajak
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan, meninjau pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap produk menstruasi dan mempertimbangkan pembebasan pajak tersebut.
Komnas Perempuan menilai pajak atas kebutuhan biologis yang rutin dapat menambah beban ekonomi perempuan, terutama kelompok berpenghasilan rendah.
3. Polda Metro Jaya minta maaf kegiatan deklarasi sumpah pemuda
Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf atas polemik Deklarasi Sumpah Pemuda Mahasiswa Indonesia 2026 yang digelar di depan Pos Polisi Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (29/10/2026).
Kegiatan yang turut dihadiri Raffi Ahmad dan Willie Salim itu menuai beragam tanggapan masyarakat, termasuk sorotan terhadap peserta yang mengatasnamakan mahasiswa.
4. Mahfud: Suket ijazah Gibran tidak sah, pembuat dokumen harus dipidana
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menilai status ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka semakin jelas setelah Mahkamah Agung (MA) menerbitkan putusan nomor 742 K/TUN/2026 pada Jumat (30/10/2026).
Dalam putusan tersebut, hakim menyatakan surat keterangan (suket) penyetaraan ijazah yang diterbitkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tidak sah dan batal demi hukum. Putusan tersebut menyatakan dokumen penyetaraan ijazah itu tidak memiliki kekuatan hukum.
5. Ombudsman kritik penggeledahan pesantren putri di Sukoharjo
Ombudsman RI meminta Polda Jawa Tengah mengevaluasi penggeledahan sebuah pondok pesantren putri di Desa Laban, Mojolaban, Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Selasa (27/10/2026) dini hari. Ombudsman menyoroti pelaksanaan penggeledahan yang melibatkan personel bersenjata dan mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap anak.
Anggota Ombudsman RI, Syafrida R. Rasahan, menyatakan pihaknya menghormati upaya kepolisian mengusut kasus pembakaran warung. Namun, ia mengingatkan bahwa kewenangan penggeledahan harus tetap dijalankan secara patut dan tidak boleh melampaui batas meskipun telah memperoleh izin pengadilan.




















