Jakarta, IDN Times - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan Wakil Sekertaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Andi Arief sudah diperbolehkan pulang Selasa (5/3) malam ini. Andi sebelumnya menjalani pemeriksaan pascapenangkapan dirinya di Hotel Menara Peninsula, Jakarta barat terkait kasus narkoba, Minggu (3/3).
"Proses administrasi telah selesai semua, surat-surat sudah ditandatangani. Untuk malam ini AA sudah diperbolehkan pulang," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Selasa (5/3) malam.