Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sedang berkoordinasi dengan Kepolisian untuk menindaklanjuti kasus pelanggaran hak anak yang melibatkan penceramah Elham Yahya Luqman, atau lebih dikenal dengan sebutan Gus Elham. Kasus ini mencuat setelah aksinya mencium anak kecil viral di media sosial.
"Sampai hari ini kami masih berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, juga dengan internal kami untuk memastikan unsur-unsur terkait dengan pelanggaran yang sudah dilakukan terhadap hak anak itu terpenuhi," kata Anggota KPAI Dian Sasmita yang ditemui usai di Kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/11/2025).
