Jakarta, IDN Times - Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Sunarno, mengecam keras keputusan DPR RI mengesahkan Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi Undang-Undang (UU).
Dia menilai, dengan adanya keputusan tersebut, pemerintahan Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin hanya mengakomodir kepentingan kaum pemodal dan oligarki.
"Kami menyimpulkan bahwa rezim Jokowi-Ma'ruf Amin hanyalah penghamba kepentingan kaum pemodal dan oligarki. Rezim Jokowi telah menghianati amanat reformasi," kata dia saat dihubungi IDN Times, Selasa (21/3/2023).