DPR Sahkan UU Ciptaker, Dema UIN: Bukti Oligarki Lebih Berdaulat!

Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Muhammad Abid Al Akbar menanggapi keputusan DPR yang mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi Undang-Undang (UU).
Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023, Selasa (21/3/2023), di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat.
1. Rakyat yang berdaulat omong kosong

Terkait keputusan itu, Abid menilai rakyat sebagai pihak yang berdaulat di Republik Indonesia (RI) seakan jadi omong kosong belaka. Sebaliknya, kata dia, kini justru pihak oligarki yang berdaulat.
"Rakyat sebagai yang berdaulat terhadap negeri ini adalah omong kosong. Hari ini yang berdaulat adalah oligarki," kata dia saat dihubungi IDN Times, Selasa (21/3/2023).
2. UU Ciptaker dinilai sebagai bentuk ketidakberpihakan pemerintah

Selain itu, Abid mengatakan, UU Ciptaker merupakan bentuk ketidakberpihakan pemerintah terhadap alur konstitusi di Indonesia.
Disahkannya UU ini juga dinilai akan menambah ketidakpercayaan publik terhadap lembaga pemerintah, terlebih kepada DPR dan Presiden RI.
"Perppu Cipta Kerja ini adalah sebuah tragedi pengkangkangan pemerintah terhadap alur konstitusi yang ada di Indonesia," ucap dia.
3. Mahasiswa segera konsolidasi bahas strategi penolakan terhadap UU Ciptaker

Lebih lanjut pihaknya juga memastikan, akan segera menggelar konsolidasi bersama sejumlah mahasiswa lainnya dari berbagai kampus.
Hal itu dilakukan sebagai upaya mahasiswa mencari strategi agar aspirasinya bisa lebih efektif didengar.
"Untuk membuat strategi yang sekiranya lebih efektif," imbuh dia.