Jakarta, IDN Times - Pemerintah telah mengeluarkan larangan mudik Lebaran 2021, mulai 6 hingga 17 Mei 2021, untuk mencegah meluasnya penyebaran COVID-19 atau virus corona.
"Bukan hanya tepat, tapi sangat tepat. Berkaca pada perjalanan kita sudah setahun lebih menghadapi COVID-19, setiap libur panjang pasti akan diikuti dengan kenaikan kasus aktif dan juga akan bertambahnya angka kematian, mulai Lebaran Idul Fitri tahun yang lalu, liburan Agustus kemudian sampai dengan Natal dan Tahun Baru," ujar Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Letjen TNI Doni Monardo, melalui kanal YouTube FMB9ID_IKP, Rabu, 5 April 2021.
Semua masyarakat dilarang pulang ke kampung halaman untuk melaksanakan tradisi mudik Lebaran. Bahkan, orang yang sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19. Kenapa ya, orang yang sudah divaksin juga dilarang mudik?