Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan Vanessa Khong, ayah Vanessa, Rudyanto Pei dan adik Indra Kenz Nathania Kesuma sebagai tersangka baru dalam kasus trading Binomo.
Kasubdit II Ditipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Chandra Sukma Kumara mengatakan, seharusnya ketiganya diperiksa pada pukul 10.00 WIB. Namun mereka tak kunjung hadir hingga pukul 11.35 WIB
“Jam 10.00 (dijadwalkannya), belum (hadir),” kata Chandra kepada IDN Times, Kamis (14/4/2022).