Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Viral Kades Minta THR, Bupati Bogor Langsung Minta Inspektorat Periksa

Default Image IDN
Intinya sih...
- Bupati Bogor memanggil Kades Klapanunggal yang meminta THR Rp165 juta ke perusahaan di wilayahnya.
- Rudy menugaskan Inspektorat Kabupaten Bogor untuk memeriksa Kades Klapanunggal sesuai ketentuan perundang-undangan.
- Bupati telah menerbitkan larangan permintaan THR bagi seluruh ASN dan perangkat desa, namun Kades tetap mengajukan permohonan tersebut.
Jakarta, IDN Times - Bupati Bogor Rudy Susmanto memanggil Kepala Desa (Kades) Klapanunggal, Ade Endang Saripudin, yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) senilai Rp165 juta kepada sejumlah perusahaan yang ada di wilayah itu. Tindakan Kades Klapanunggal ini sontak viral di media sosial dan menjadi sorotan publik.
"Sudah kami lakukan pemanggilan yang bersangkutan," kata Rudy di Cibinong, Kabupaten Bogor, dilansir ANTARA, Kamis (3/4/2025).
Editorial Team
EditorDwifantya Aquina
Follow Us