Depok, IDN Times - Sebuah video kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) memperlihatkan suami memukul istrinya viral di media sosial. Tidak lama usai video tersebut viral, Polres Metro Depok menangkap tersangka yang sedang bekerja sebagai juru parkir di Pondok Labu, Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, mengatakan tersangka MS merupakan suami korban yang videonya sempat viral. MS diamankan karena telah melakukan KDRT berupa pemukulan terhadap istrinya.
"Terkait video viral di wilayah Pangkal Jati, Kecamatan Cinere, dugaan KDRT suami terhadap istri bahwa tersangka telah diamankan di wilayah Pondok Labu, Jakarta Selatan," ujar Yogen kepada IDN Times, Minggu (6/11/2022).
