Jakarta, IDN Times - Kritik keras datang dari Indonesia Corruption Watch dalam menyikapi disunatnya vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menjadi 5 tahun. ICW menilai alasan meringankan yang dipertimbangkan Mahkamah Agung adalah hal yang absurd.
"ICW melihat hal meringankan yang dijadikan alasan Mahkamah Agung untuk mengurangi hukuman Edhy Prabowo benar-benar absurd. Sebab, jika ia sudah baik bekerja dan telah memberi harapan kepada masyarakat, tentu Edhy tidak diproses hukum oleh KPK," ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Kamis (10/3/2022).