Jakarta, IDN Times - Jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang perintangan penyidikan kasus Harun Masiku dengan terdakwa Hasto Kristiyanto memutar rekaman percakapan antara mantan Komisioner Wahyu Setiawan dan eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.
Rekaman itu diputar dalam sidang dengan saksi Agustiani Tio Fridelina di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).
Awalnya, Agustiani menyatakan ke Wahyu bahwa arahan PAW Harun Masiku merupakan atensi khusus dari Sekjen PDIP Hasto.
“Ceritanya ini makin kelihatan kayaknya Sekjen ikut di dalam ini dalam ini memang minta, gimana arahannya?” tanya Agustiani.
“Ya arahannya kalau seperti itu nanti saya sampaikan, saya sampaikan ke ketua (KPU) ingin ketemu, ngobrol. Ini posisi saya ke Belitung ini mba,” kata Wahyu.