Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Wali Kota Bandung Kena OTT, Megawati Ingatkan Kader PDIP Tak Korupsi

Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto (IDN Times/Ilman)
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto (IDN Times/Ilman)

Jakarta, IDN Times - Wali Kota Bandung, Yang Mulyana, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yana merupakan kader Partai Gerindra.

Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, meminta kepada seluruh kader partai berlogo banteng untuk tidak menyalahgunakan kekuasaan bila terpilih sebagai pejabat publik.

"Kami mengeluarkan instruksi kembali untuk mengingatkan seluruh kader-kader PDI Perjuangan untuk tidak menyalahgunakan kekuasaan," ujar Hasto di Sekolah Partai DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (15/4/2023).

1. Hasto sampaikan pesan Megawati untuk kader PDIP

Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Dalam kesempatan itu, Hasto menyampaikan pesan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri kepada kadernya untuk tidak korupsi. Menurutnya, DPP PDIP memiliki sistem pencegahan korupsi.

"Ibu Megawati sudah berulang kali mengingatkan jangan menerima gratifikasi dan sebagainya, itu sebagai bentuk konsistensi. Jangan pernah menyalahgunakan kekuasaan. Itu pesan Ibu Mega," kata dia.

2. Wali Kota Bandung terima suap Rp2,5 miliar

KPK menggelar konferensi pers kasus korupsi Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, Minggu (16/4/2023). (IDN Times/Triyan Pangastuti)
KPK menggelar konferensi pers kasus korupsi Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, Minggu (16/4/2023). (IDN Times/Triyan Pangastuti)

Sebelumnya, KPK menetapkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP). Tak hanya Yana, dalam kasus ini juga ditetapkan lima tersangka lainnya.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan Yana Mulyana ditetapkan sebagai tersangka penerima suap Dadang Darmawan selaku Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung dan Khairur Rijal selaku Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bandung.

"Mereka dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP," ujar Ghufron dalam konferensi pers di Gedung KPK, Minggu (15/4/2023) dini hari.

3. Para tersangka ditahan 20 hari untuk pemeriksaan lanjutan

Ilustrasi gedung KPK (IDN Times/Vanny El Rahman)
Ilustrasi gedung KPK (IDN Times/Vanny El Rahman)

Sementara, tersangka pemberi suap ialah Benny selaku Direktur PT Sarana Mitra Adiguna; Sony Setiadi selaku CEO PT Citra Jelajah Informatika; dan Andreas Guntoro selaku Manager PT Sarana Mitra Adiguna. Mereka dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 

Para tersangka langsung ditahan selama 20 hari ke depan untuk penyidikan lebih lanjut. Namun, hanya 4 tersangka yang ditampilkan. Dua tersangka lain dinyatakan positif COVID-19 ketika pemeriksaan kesehatan ketika akan ditahan.

"Ditahan masing-masing selama 20 hari," ujar Ghufron.

Runtutan kasus suap pengadaan CCTV dan ISP Bandung Smart City.

Ghufron menjelaskan bahwa pada tahun 2018, Pemerintah Kota Bandung mencanangkan Bandung sebagai kota cerdas melalui program Bandung Smart City.

Kasus yang menjerat Yana Mulyana dkk ini terkait suap pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP). Pengadaan itu bagian dari program Bandung Smart City.

Pihak penyedia layanan CCTV dan jasa internet (ISP) untuk Bandung Smart City yaitu PT Sarana Mitra Adiguna dengan Benny selaku Direktur dan Andreas sebagai Manager; serta PT Citra Jelajah Informatika dengan Sony selaku CEO.

Sejak Agustus 2022, mereka melobi Yana Mulyana agar perusahaannya bisa mengerjakan proyek pengadaan CCTV pada Dinas Perhubungan dan Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkot Bandung. Yana Mulyana baru dilantik sebagai Wali Kota Bandung sejak April 2022.

"Pemberian uang kemudian dilakukan secara bertahap. Diduga hal itu yang kemudian membuat PT CIFO menjadi pemenang proyek penyediaan jasa internet (ISP) di Dishub Pemkot Bandung dengan nilai proyek Rp 2,5 Miliar,"ucapnya.

Sementara untuk proyek CCTV, KPK belum merincinya. Meski demikian, tak hanya berupa uang, suap yang diduga diterima Yana Mulyana juga berupa fasilitas liburan ke Thailand.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Ilman Nafian
EditorMuhammad Ilman Nafian
Follow Us

Latest in News

See More

Fotografer Ngamen Proses Foto Pakai AI, CISSReC: Bisa Disalahgunakan Teknologi

31 Okt 2025, 05:32 WIBNews