Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) menyerahkan sertifikat halal vaksin COVID-19 Sinovac kepada PT Bio Farma hari ini, Rabu (13/1/2021). Sertifikat halal yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag pada Selasa, 12 Januari 2021 itu, diserahkan langsung oleh Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi kepada Direktur Utama PT Bio Farma Honesti Basyir.
Zainut menjelaskan bahwa tahapan sertifikasi halal juga didukung proses uji klinis oleh BPOM. Sehingga, masyarakat tidak perlu lagi ragu terhadap vaksin COVID-19 merek dagang Sinovac tersebut, tuturnya.
"Kita tidak perlu ragu bahwa vaksin Sinovac ini halal, suci, sekaligus thayyib atau aman digunakan," ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu.
