Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, mengingatkan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk profesional. Sebab, petugas haji dalam bekerja mendapat bayaran.
"Yang publik harus tahu petugas haji ini dibayar loh. Mereka digaji. Jadi saya makanya kan misalnya kita buka untuk 1.000 orang, itu yang daftar bisa 50.000. Kenapa petugas haji itu digaji? Nih kita buka ya, petugas haji itu satu hari sekitar Rp900 ribuan sampai Rp1 juta. Mereka bisa bertugas hampir 70 harian ya? 70 harian," ujar Dahnil usai penutupan Diklat PPIH 2026 di Lapangan Galaxy Makoops Udara I, Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Meski demikian, Dahnil menyampaikan, menjadi petugas haji tidak mudah, membutuhkan fisik dan disiplin prima. Oleh karena itu, dibutuhkan petugas haji yang siap bekerja, bukan nebeng haji.
"Kalian itu mengemban tiga amanah, amanah dari Allah SWT, amanah dari jemaah haji, dan amanah dari negara. Karena apa? Mereka harus mendedikasikan diri sepenuhnya untuk pelayanan," ucap dia.
