Jakarta, IDN Times - Perjalanan karier publik figur Tommy Kurniawan di dunia politik tidak mulus. Setelah sempat nyaris diusulkan menjadi kepala daerah dan gagal nyaleg pada Pileg 2014, maka nasib baik berpihak kepadanya pada Pileg 2019. Tommy kini duduk sebagai anggota parlemen di Komisi VI dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Memiliki latar belakang sebagai publik figur tidak lantas membuatnya bersedia ditempatkan di Komisi X DPR yang membidangi urusan seni. Tommy mengaku memiliki minat di bidang ekonomi mikro, khususnya pembangunan Usaha Mikro, Kecil dan Menegah (UMKM). Maka, jadilah ia kini duduk di Komisi VI DPR.
Bagi Tommy, dunia politik bukan barang baru lagi. Ia sudah dirayu PKB sejak 2013. Sehingga, ia sudah mampu beradaptasi dengan cara kerja di politik dan parlemen. Namun, ia menyadari sebagai anggota parlemen, masalah yang dihadapi tak bisa diselesaikan orang lain dan cepat.
"Sebagai anggota DPR, kami setiap hari yang dibahas di kantor itu masalah. Kalau dulu saat masih aktif di sinetron, saya baca skenario, sudah langsung jadi. Tapi kalau sekarang bagaimana kita berdiskusi untuk menyelesaikan masalah dan cari solusi konkret," ungkap Tommy ketika berbincang dalam program khusus Gen Z Memilih by IDN Times yang tayang di YouTube pada 29 Maret 2023.
Meski sudah menjadi anggota parlemen, Tommy dibebaskan untuk tetap sesekali hadir di acara dunia entertainment. Dia pun menyadari pekerjaan sehari-hari dan utama tetap sebagai anggota DPR.
Ia mengaku belum tahu apakah bakal berkarier lama di dunia politik. Tetapi, pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024, ia bakal kembali maju dari dapil Jawa Barat V. Dia mengatakan saat turun ke dapil, ia tidak mengobral janji. Mantan pemain sinetron itu memilih menjelaskan perbedaan peran pemerintah dan DPR.
"Saya tidak obral janji sih. Tapi, kalau legislatif, saya hanya membuat peraturan untuk dieksekusi oleh eksekutif," kata Tommy, yang ditemani narasumber lain, Krisdayanti.
Lalu, apa program yang bakal ditawarkan Tommy bagi pemilih muda di Pileg 2024? Simak wawancara IDN Times berikut ini.