Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wapres Ma’ruf Amin meresmikan Pembukaan Kepri Ramadan Fair 2024 (KURMA 2024) dan Seminar Produk Halal Go Global di Riau pada Jumat (15/03/2024). (dok. Setwapres)

Jakarta, IDN Times - Wakil Presiden, Ma’ruf Amin, mempersilakan Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju, sebagai saksi sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 pada Jumat, 5 April 2024.

Adapun keempat menteri tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Keoordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, serta Menteri Sosial Tri Rismaharini.

“Saya kira kan MK memerlukan penjelasan, siapapun tentu harus hadir ya, harus, dan saya kira itu kewajiban konstitusional,” ungkap Ma'ruf saat memberikan keterangan pers di Banten, Selasa (02/04/2024).

Menurut Ma'ruf, majelis hakim MK perlu memanggil empat menteri tersebut, karena ingin memperoleh penjelasan yang lebih rinci, detail, dan luas, terkait program dan kebijakan pemerintah yang dijalankan mereka, yang dipersoalkan dalam sidang.

Editorial Team

Tonton lebih seru di