Jakarta, IDN Times - Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Iwan Takwin mengatakan, pihaknya melaporkan oknum eks warga Kampung Bayam kepada Polres Metro Jakarta Utara karena ada unsur pemaksaan.
"Kan itu ada unsur pemaksaan kan, yang menilai kan pihak berwenang," ujar Iwan Takwin di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (19/1/2024).