Polemik Kampung Bayam, DPRD Minta Pemprov Duduk Bersama dengan Warga

Jakarta, IDN Times - DPRD DKI Jakarta mengimbau agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menjadwalkan pertemuan tiga pihak (tripartit), untuk menyelesaikan persoalan relokasi warga eks Kampung Bayam.
“Prinsipnya harus duduk bareng ketiganya. Jangan terus-terusan ribut tanpa ada penyelesaian. Sementara warganya tetap tidak bisa akses rusun,” ujar Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah dalam keterangan, Jumat (19/1/2024).
1. Persilihan tidak akan terjadi bila duduk bersama

Ida mengatakan, pertemuan tripartit itu melibatkan PT Jakarta Propertindo (JakPro), Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman, serta warga eks Kampung Bayam.
"Perselisihan tidak akan terjadi apabila PT JakPro dan warga saling berkomunikasi. Seperti diketahui, PT JakPro merupakan pengelola Rusun Kampung Bayam," katanya.
2. Pemprov wajib fasilitasi warga

Sebagai warga DKI, sambung Ida, eks penghuni Kampung Bayam juga berhak mendapatkan akses ke rumah susun. Dengan kata lain, warga harus mendapatkan layanan terbaik.
“Karena mereka ini warga DKI, hukumnya wajiblah untuk Jakpro dan Dinas Perumahan memfasilitasi warganya,” ungkap dia.
3. Tidak terjadi titik temu karena masing-masing merasa benar

Menurut dia, ketegangan di ruang publik antara manajemen PT JakPro dengan warga terjadi karena masing-masing pihak merasa paling benar.
Akibatnya, tidak terjadi titik temu antara pengelola rusun dengan sebagian warga eks Kampung Bayam yang terelokasi saat pembangunan Jakarta Internasional Stadium (JIS).
“Yang terjadi selama ini kan JakPro dan warga ini masing-masing membenarkan diri sendiri. Karena itu kami mendorong terus duduk bareng lagi,” kata Ida.