Jakarta, IDN Times - Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, Sarjoko menilai, ada dua jenis warga yang bisa menempati kampung susun Bayam, Jakarta Utara. Yakni terprogram dan umum.
"Kalau terprogram, itu yang terdampak kegiatan penataan kota. Kalau umum, ada warga secara sadar memilih rumah susun sebagai tempat tinggal," ucap Sarjoko di Balai Kota DKI, Selasa (29/11/2022).