Jakarta, IDN Times - Kementerian Sosial menyatakan akan serius dalam menyempurnakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) mulai tahun anggaran 2021. Penyempurnaan DTKS untuk mengantisipasi perluasan sasaran bantuan tahun depan menjadi 60 persen masyarakat dengan pendapatan terbawah.
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengatakan pemerintah akan melanjutkan program perlindungan sosial dengan dukungan anggaran sebesar Rp419,3 triliun. Anggaran ini diarahkan untuk percepatan pemulihan sosial dan mendukung reformasi sistem perlindungan sosial secara bertahap.
“Penyempurnaan kualitas DTKS termasuk di dalamnya, selain juga perbaikan mekanisme penyaluran program perlindungan sosial, serta penguatan monitoring dan evaluasi,” ujar Juliari dalam siaran tertulis, Jumat (17/9/2020)