Jakarta, IDN Times - Pemprov DKI Jakarta memiliki enam lokasi isolasi terpusat untuk menampung pasien COVID-19. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, memperbolehkan warga non-KTP DKI, khususnya di wilayah aglomerasi yakni Bekasi, Bogor, Depok, dan Tangerang, untuk mendapatkan fasilitas tersebut.
“Sebetulnya ini kan untuk kemanusiaan, ya. Kita gak pernah membedakan kalau daerah mereka masih tidak ada atau penuh, tentu kita pasti membantu,” kata Riza, kepada wartawan, Selasa (15/2/2022).