Jakarta, IDN Times - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan, pada masa perpanjangan PSBB transisi kali ini, pihaknya tidak hanya menindak masyarakat yang tidak membawa masker, tapi juga akan menindak warga yang membawa masker tapi tidak memakainya atau hanya menaruhnya di saku atau dashboard mobil.
Selama ini, Satpol PP hanya fokus menindak mereka (warga) yang tidak membawa masker saja. Tapi kini tindakan diperluas. Satpol PP juga akan menindak warga yang hanya memakai masker di leher atau dagu saja.
"Orang pakai masker tapi gak benar; ada yang di leher, ada yang di dagu dan ada yang digantung saja," kata Arifin seperti dikutip dari ANTARA, Sabtu (15/8/2020).
