Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Wow! Bakal Calon Anggota DPD Papua Ini Punya Harta Rp 20 Triliun

(Ilustrasi uang dan harta kekayaan) IDN Times/Sukma Shakti
(Ilustrasi uang dan harta kekayaan) IDN Times/Sukma Shakti

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan verifikasi terhadap harta yang dimiliki calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Papua, Wilhelmus Rollo. Pasalnya jumlah harta yang ia laporkan ke lembaga antirasuah mencapai Rp 20 triliun. Wow, banyak banget!

IDN Times mencoba menelusuri rekam jejak Wilhelmus di dunia maya, tapi tidak ada yang bisa ditemukan. Di Papua pun, publik juga terkejut begitu ada yang mengetahui calon anggota DPD nya bisa memiliki harta setara orang-orang yang masuk ke jajaran orang terkaya di Majalah Forbes. 

Berdasarkan data yang ada di situs KPK, untuk pemantauan pilkada DPD, total harta yang dilaporkan mencapai Rp 20.005.765.593.909. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan nominal itu datang langsung dari si pelapor. 

"Untuk estimasi harta kekayaan itu datang dari pelapor sendiri. Ada beberapa keterangan yang disampaikan," ujar Febri yang ditemui di gedung KPK pada Jumat malam (4/8). 

Lalu, dari mana harta yang dimiliki oleh Wilhelmus? 

1. Harta paling besar berasal dari tanah di Jayapura

IDN Times/Sukma Shakti
IDN Times/Sukma Shakti

Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, dari informasi yang disampaikan oleh Wilhelmus telah diklarifikasi secara administratif oleh lembaga antirasuah. Hasilnya, semua dokumen dinyatakan telah lengkap. Lalu, dari mana Wilhelmus bisa memperoleh kekayaan sebesar Rp 20 triliun?

Febri mengatakan hal itu berasal dari aset berupa tanah yang terdapat di Muaratami di Jayapura.

"Menurut pelapor, tanah tersebut mengandung unsur tambang tertentu," kata mantan aktivis anti korupsi itu.

Namun, KPK baru dapat melakukan verifikasi secara substansi setelah calon penyelenggara yang lain terpilih dan resmi menempati jabatan mereka.

(Data Bakal Calon Anggota DPD Wilhelmus Rollo) www.kpk.go.id/pantau-pilkada-dpd
(Data Bakal Calon Anggota DPD Wilhelmus Rollo) www.kpk.go.id/pantau-pilkada-dpd

2. KPK tidak mungkin bisa mengecek secara langsung harta tanah di Papua saat ini

ANTARA FOTO/Reno Esnir
ANTARA FOTO/Reno Esnir

Menurut Febri, sesuai dengan aturan yang berlaku, lembaga anti rasuah baru dapat melakukan verifikasi secara langsung usai yang bersangkutan terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Sejauh ini, proses verifikasi baru dilakukan secara administratif, seperti kelengkapan data dan tidak ada kekeliruan dalam penginputan data.

"Karena data-data yang diinput akan digunakan sebagai syarat oleh calon tersebut," katanya lagi.

Jadi, saat ini KPK tidak akan mengecek secara langsung apakah betul tanah di Papua itu memang mengandung bahan tambang seperti yang diklaim oleh Wilhelmus.

3. Hampir 500 bakal calon DPD yang melaporkan hartanya ke KPK

Dapatkan uang dari internet
Dapatkan uang dari internet

Berdasarkan data yang ada di KPK per 11 Juli lalu, sudah ada 478 bakal calon Dewan Perwakilan Daerah yang melaporkan hartanya ke lembaga anti rasuah. Laporan itulah yang nantinya menjadi salah satu syarat bagi para bakal calon DPD untuk mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kami sudah terima 478 orang bakal calon anggota DPD dan kami sudah lakukan proses verifikasi. Ada yang kami anggap sudah lengkap dan kami keluarkan tanda terima sehingga bisa dipakai oleh para calon untuk mendaftar di KPU. Ada juga yang belum lengkap," ujar Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Cahya Hardianto Hareffa ketika ditemui di gedung KPK pada 11 Juli lalu.

Dari 478 laporan yang sudah diterima, baru 168 yang sudah diverifikasi dan mendapat tanda terima dari KPK. Dengan begitu mereka sudah bisa mendaftar ke KPU. Sedangkan 126 laporan lainnya dinilai masih belum lengkap.

Maka, Cahya meminta agar para bakal calon DPD segera melengkapinya.

"Kami juga proaktif, dengan menelepon dan mengirimkan pesan WhatsApp, namun tidak direspons," katanya lagi.

Sebanyak 184 bakal calon DPD lainnya sudah mendaftarkan laporan dan diberikan username serta password untuk mengoperasikan LHKPN.

"Namun, oleh mereka belum diaktifkan," tutur dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Santi Dewi
Dwi Agustiar
Santi Dewi
EditorSanti Dewi
Follow Us

Latest in News

See More

Suara Warga Jakarta Era Pramono: Transportasi, Taman, hingga Blok M

27 Des 2025, 14:23 WIBNews