Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Mahfud MD: Pembubaran Diskusi Buku di Madiun Melanggar Aturan

Mahfud MD, pembubaran diskusi buku, Reset Indonesia
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Mahfud MD. (Tangkapan layar YouTube Mahfud MD Official)
Intinya sih...
  • Pembubaran diskusi buku 'Reset Indonesia' di Madiun melanggar aturan kebebasan berekspresi
  • Camat Madiun minta maaf usai diskusi buku dibubarkan karena kurangnya pemberitahuan resmi
  • Tim penulis sudah mengajukan surat pemberitahuan kepada Polsek Madiun sebelum diskusi digelar
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menilai aksi pembubaran diskusi dan bedah buku 'Reset Indonesia' di Madiun, Jawa Timur pada Sabtu (20/12/2025) tidak dapat dibenarkan secara hukum dan telah melanggar aturan kebebasan berekspresi di dalam undang-undang. Kegiatan diskusi buku merupakan acara yang sah dan tidak seharusnya diperlakukan sebagai ancaman keamanan.

"Dari sudut aturan (pembubaran diskusi buku), itu melanggar. Aparat keamanannya dan polisinya, melanggar. Tidak boleh seperti itu," ujar Mahfud seperti dikutip dari akun YouTube Mahfud MD Official pada Rabu (24/12/2025).

Ia pun menilai ada penerapan kebijakan dari aparat keamanan secara tidak konsisten. Sebab, diskusi buku 'Reset Indonesia' tetap dapat digelar di 45 titik. Pembubaran baru terjadi di Kota Madiun.

"Sebelumnya, diskusi itu di mana-mana tidak dilarang. Itu (diskusi buku) dilindungi oleh pasal 28 ayat c bahwa setiap orang berhak mengembangkan diri agar menjadi maju dengan memanfaatkan budaya, seni, ilmu pengetahuan dan teknologi. Di undang-undang juga tertulis setiap orang berhak menyampaikan pendapat dengan lisan atau tulisan," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Aparat keamanan harus memiliki alasan yang jelas di balik pembubaran diskusi. Apakah isi buku itu dianggap membahayakan keamanan sehingga diskusinya dibubarkan.

"Kenapa harus dilarang di sana tetapi tidak dilarang di kota ini. Ini menimbulkan inkonsistensi. Siapa sih yang memegang komando ini?" tanyanya.

1. Pembubaran buku 'Reset Indonesia' menunjukkan inkonsistensi konstitusi

pembubaran diskusi buku, Reset Indonesia
Momen ketika diskusi buku 'Reset Indonesia' dibubarkan di Madiun pada Sabtu, 20 Desember 2025. (www.x.com/idbaruid)

Lebih lanjut, Mahfud turut mempertanyakan siapa yang memegang komando terkait penangana keamanan di Madiun saat diskusi buku tersebut digelar pada akhir pekan lalu. "Kok bisa komandannya satu, tetapi (penerapan kebijakan) di bawahnya beda-beda. Apakah komandan telah menentukan kalau (diskusi di sana) tidak boleh, kalau diskusi di sini boleh," kata pria yang juga merupakan anggota dari Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Justru perbedaan penerapan kebijakan menandakan aparat penegak hukum pun juga tidak konsisten dalam menegakan konstitusi. Di sisi lain, Mahfud sepakat pihak kepolisian harus menegakan keamanan. Tetapi, hak juga tidak boleh diabaikan begitu saja.

"Orang boleh berekspresi kok. Kalau memang dianggap melanggar hukum, dibawa saja ke pengadilan bila isi bukunya fitnah. Lha, ini belum ada penilaian tetapi sudah dilarang, ini kan sudah tak boleh" katanya.

2. Camat Madiun minta maaf usai diskusi buku dibubarkan

Camat Madiun, Muhsin didampingi Kapolsek Nglames, perwakilan Rame Madiun, serta Pemerintah Desa Gunungsari meminta maaf atas penghentian diskusi bedah buku Riset Indonesia. IDN Times/Istimewa.
Camat Madiun, Muhsin didampingi Kapolsek Nglames, perwakilan Rame Madiun, serta Pemerintah Desa Gunungsari meminta maaf atas penghentian diskusi bedah buku Riset Indonesia. IDN Times/Istimewa.

Sementara, usai pembubaran diskusi buku 'Reset Indonesia' menuai kritik luas dari publik, pemda Madiun meminta maaf. Camat Madiun, Muhsin Harjoko mengatakan pembubaran itu terjadi karena diskusi yang dimulai pukul 19.30 WIB itu tidak disertai pemberitahuan resmi atau tertulis kepada Pemerintah Desa Gunungsari. Sementara Polsek Nglames hanya menerima informasi melalui pesan WhatsApp berupa file PDF dari nomor tidak dikenal yang diteruskan oleh Bhabinkamtibmas.

"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas beredarnya video yang memperlihatkan adanya penghentian kegiatan bedah buku Reset Indonesia," ujar Muhsin di dalam video yang dibagikan kepada para jurnalis.

Ia menegaskan, kehadiran aparat kepolisian, Koramil Madiun, tim kecamatan, dan pemerintah desa di lokasi semata-mata untuk melakukan monitoring demi menjaga keamanan dan keselamatan penyelenggara serta masyarakat sekitar. "Dengan pertimbangan itu, saya selaku Camat Madiun mengambil langkah membatalkan kegiatan demi menjaga kondusivitas lingkungan Pasar Pundensari dan masyarakat Desa Gunungsari," katanya.

Muhsin menekankan, keputusan tersebut tidak dimaksudkan untuk membatasi kegiatan literasi, diskusi ilmiah, maupun kebebasan berekspresi. Pemerintah, kata dia, pada prinsipnya mendukung penuh kegiatan diskusi dan literasi selama dilaksanakan sesuai ketentuan.

3. Tim penulis sudah mengajukan surat pemberitahuan kepada Polsek Madiun

Dandhy Laksono
Dandhy Laksono menyampaikan kekecewaannya setelah acara diskusi dan bedah buku Reset Indonesia di Pasar Pundensari. (Tangkapan layar YouTube)

Sementara, di dalam keterangan tertulisnya, tim penulis buku 'Reset Indonesia' mengatakan sudah mengirimkan surat pemberitahuan kegiatan ke Polsek Madiun beberapa hari sebelum diskusi digelar. "Surat tersebut diketahui dicetak dan disampaikan sekitar satu hari sebelum acara," ujar salah satu penulis buku Reset Indonesia, Dandhy Laksono.

Tim penulis yang diwakili oleh Benaya Harobu berupaya melakukan mediasi dengan perwakilan petugas polsek. Hasil mediasi menyatakan kegiatan diskusi buku tetap tidak dapat dilanjutkan.

Dandhy mengatakan diskusi buku yang semula digelar di Desa Wisata Gunungsari sudah menarik banyak peserta yang datang dari berbagai daerah seperti Surabaya dan Magetan. Kemudian, panitia mengambil keputusan untuk memindahkan lokasi kegiatan diskusi di MuCoffee di Kota Madiun.

Dandhy dan tim penulis kemudian melanjutkan diskusi buku 'Reset Indonesia' di Kabupaten Trenggalek. Di sana, acara diskusi buku itu turut dihadiri oleh ratusan ASN dan Bupati Trenggalek, Mochammad Nur Arifin.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Latest in News

See More

BNPB: Huntara yang Sempat Dikunjungi Prabowo Selesai 2 Januari 2026

24 Des 2025, 20:49 WIBNews