Jakarta, IDN Times - Kuasa Hukum Yayasan Harapan Ibu Pondok Pinang, Jakarta Selatan, membantah Sekolah Islam Harapan Bunda ingin membuat ekstrakulikuler (ekskul) menembak. Hal itu buntut penemuan ratusan airgun, narkoba, hingga compact disc (CD) berisi video porno
"Nah kemudian yang kedua, terkait dengan ekstrakurikuler sebagaimana di sini, gitu ya," ujar Kuasa Hukum Yayasan Harapan Ibu Pondok Pinang, Alvon Kurnia Palma, dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (9/8/2026).
Pihak yang pertama kali menyampaikan senjata yang ditemukan untuk ekskul menembak adalah kuasa hukum eks Ketua Yayasan Harapan Ibu Pondok Pinang, Indra Wargadalem (IWD), Alhadid Endra Putra. Oleh karena itu, Alvon meminta perlu ada pembuktian lebih rinci mengenai kebenaran ekskul menembak akan diterapkan di Sekolah Islam Harapan Bunda.
"Dapat dikatakan bahwa orang yang mengatakan itu harus membuktikan, apakah memang benar yang namanya ketua pembina lama, Pak Suryo yang dikatakan waktu itu ya itu memang sudah mendapatkan persetujuan," kata Alvon.
