Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Presiden ke-7 RI, Joko “Jokowi” Widodo. (IDN Times/Larasati Rey)

Intinya sih...

  • YLBHI membuat 10 fakta Presiden Jokowi layak disebut sebagai koruptor
  • OCCRP mengakui tidak memiliki bukti kasus korupsi Jokowi
  • Jokowi menyangkal tuduhan korupsi dan meminta bukti dari OCCRP
  • YLBHI melihat 10 faktor Jokowi layak disebut koruptor, termasuk pelemahan KPK dan pengabaian check and balances.
  • OCCRP mengumumkan Jokowi masuk nominasi kejahatan organisasi dan korupsi, meski tanpa bukti kasus korupsi.
  • Jokowi membantah tuduhan korupsi, meminta OCCRP membuktikan pernyataan tersebut, dan menilai banyak fitnah yang dialamatkan padanya.

Jakarta, IDN Times - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) membuat 10 fakta Presiden ke-7 RI, Joko "Jokowi" Widodo layak disebut sebagai koruptor.

Pernyataan YLBHI dalam keterangan resminya itu merespons terkait dengan nama Jokowi masuk sebagai nominasi tokoh paling korup versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).

Editorial Team

Tonton lebih seru di