Jakarta, IDN Times - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) membuat 10 fakta Presiden ke-7 RI, Joko "Jokowi" Widodo layak disebut sebagai koruptor.
Pernyataan YLBHI dalam keterangan resminya itu merespons terkait dengan nama Jokowi masuk sebagai nominasi tokoh paling korup versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
Meski demikian, OCCRP merilis klarifikasi kalau mereka mengakui tidak memiliki bukti kasus korupsi Jokowi.
Berikut 10 fakta dari YLBHI soal Jokowi layak disebut koruptor:
YLBHI melihat setidaknya ada 10 faktor Jokowi layak disebut sebagai koruptor.
1. Pelemahan KPK Secara Sistematis
2. Revisi Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara (2020)
3. Omnibus Law dan Pengabaian Check and Balances
4. Rezim Nihil Meritokrasi
5. Menghidupkan Kembali Dwifungsi Militer
6. Badan Usaha Milik Negara menjadi Badan Usaha Milik Relawan
7. Intelijen untuk Kepentingan Politik
8. Represi dan Kriminalisasi
9. Proyek Strategis Nasional Merampas ruang hidup rakyat
10. Nepotisme Kekuasaan