Jakarta, IDN Times - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendesak Polri membongkar seluruh rantai komando dalam kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan dua perwira tinggi Polri. Pengusutan diminta tidak berhenti pada tiga tersangka, tetapi juga menyasar pihak yang memerintahkan hingga menggunakan hasil penyadapan.
"Penyidikan tidak boleh berhenti pada operator atau sejumlah nama, sementara pihak yang mengendalikan dan memanfaatkan hasil penyadapan luput dari pemeriksaan," kata Ketua YLBHI, M Isnur, dalam siaran pers yang dikutip Rabu (4/11/2026).