Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir menemui Kapolri Listyo Sigit terkait pengamanan Piala Dunia U-17 2023 Indonesia, Selasa (19/9/2023). (IDN Times/Tino Satrio)
  • YLBHI meminta Polri menelusuri seluruh rantai komando dalam dugaan penyadapan ilegal, termasuk pihak yang menentukan sasaran hingga menggunakan hasil sadapan.

  • YLBHI menyoroti dugaan penghapusan file hasil sadapan pada Oktober 2026 dan meminta bukti digital diamankan melalui pemeriksaan forensik.

  • Yusril membuka kemungkinan keterlibatan aktor politik, tetapi menegaskan pengungkapan kasus harus berdasarkan bukti.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
2025 hingga 2026

Polri mengungkap dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, dan organisasi masyarakat.

Oktober 2026

Tiga tersangka diduga memerintahkan penghapusan file hasil sadapan.

30 Oktober 2026

Kasus dugaan penyadapan ilegal dilaporkan. Penyidik telah memeriksa 10 saksi dan tiga ahli serta menyita sejumlah perangkat.

Selasa (3/11/2026)

Yusril Ihza Mahendra membuka kemungkinan adanya aktor politik di luar tiga tersangka dan mengatakan penyidik masih mendalami pihak yang berkepentingan.

Rabu (4/11/2026)

Ketua YLBHI M Isnur menyampaikan desakan agar seluruh rantai komando dalam dugaan penyadapan dibongkar.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    YLBHI mendesak pembongkaran seluruh rantai perintah dalam dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh.
  • Who?
    YLBHI, Polri, Yusril Ihza Mahendra, tiga tersangka berinisial LSP, ASN, dan EH, serta pihak lain yang masih didalami.
  • Where?
    Kasus berkaitan dengan penyadapan terhadap Presiden, pejabat negara, tokoh politik, media, dan organisasi masyarakat; lokasi operasi masih belum diketahui.
  • When?
    Dugaan penyadapan berlangsung pada 2025 hingga 2026. Kasus dilaporkan pada 30 Oktober 2026 dan disampaikan dalam keterangan pada 3 serta 4 November 2026.
  • Why?
    YLBHI meminta pihak yang memerintahkan, mengendalikan, dan menggunakan hasil penyadapan turut diperiksa serta mencegah konflik kepentingan dalam penyidikan.
  • How?
    Penyidik memeriksa 10 saksi dan tiga ahli serta menyita 11 ponsel, satu iPad, dan empat flashdisk. Pemeriksaan forensik juga diminta untuk mengamankan bukti digital.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

YLBHI meminta polisi mencari semua orang yang memberi perintah dan memakai hasil penyadapan. Mereka juga ingin data yang diduga dihapus diperiksa. Yusril berkata mungkin ada orang lain di balik kasus ini, tetapi polisi harus mencari bukti. Saat ini, tiga orang sudah menjadi tersangka dan penyidikan masih berjalan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Dorongan YLBHI untuk menelusuri rantai perintah dan mengamankan bukti dapat memperluas pemeriksaan perkara secara menyeluruh. Permintaan pengawasan eksternal juga menempatkan pencegahan konflik kepentingan sebagai perhatian dalam penyidikan. Di sisi lain, pernyataan bahwa hukum harus bertumpu pada bukti menunjukkan pentingnya proses pengungkapan yang terukur.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendesak Polri membongkar seluruh rantai komando dalam kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan dua perwira tinggi Polri. Pengusutan diminta tidak berhenti pada tiga tersangka, tetapi juga menyasar pihak yang memerintahkan hingga menggunakan hasil penyadapan.

"Penyidikan tidak boleh berhenti pada operator atau sejumlah nama, sementara pihak yang mengendalikan dan memanfaatkan hasil penyadapan luput dari pemeriksaan," kata Ketua YLBHI, M Isnur, dalam siaran pers yang dikutip Rabu (4/11/2026).

1. Bongkar siapa pemberi perintah

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), M Isnur (IDN Times/Lia Hutasoit)

YLBHI meminta penyidik menelusuri seluruh pihak yang terlibat dalam operasi penyadapan, mulai dari penentu sasaran, pemberi perintah, penyedia anggaran, pelaksana, hingga penerima hasil penyadapan.

"YLBHI mendesak pengusutan terhadap siapa aktor yang menentukan sasaran, memberikan perintah, menyetujui operasi, menyediakan sarana dan anggaran, menjalankan penyadapan, menerima serta menggunakan hasilnya, hingga memerintahkan atau melakukan penghapusan jejak," ujar Isnur.

2. Dugaan penghapusan data harus diusut

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kondisi arus balik Lebaran 2026, Sabtu (28/3/2026). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

YLBHI juga menyoroti dugaan penghapusan file hasil sadapan pada Oktober 2026. Mereka meminta server, cadangan data, log akses, daftar sasaran, hingga dokumen perintah diamankan melalui pemeriksaan forensik.

"Pemusnahan data yang sah untuk melindungi privasi harus dibedakan secara tegas dari penghilangan jejak untuk menutupi pelanggaran," kata Isnur.

3. Minta pengawasan eksternal

Presiden Prabowo Subianto di Hari Sumpah Pemuda, Rabu (28/10/2026), mengunggah momen mengucap teks Sumpah Pemuda bersama sejumlah siswa SD (Instagram.com/@sekretariat.kabinet)

YLBHI menilai penanganan perkara yang melibatkan pejabat kepolisian dan fasilitas institusi membutuhkan pengawasan dari pihak luar. Langkah ini diperlukan untuk mencegah konflik kepentingan selama penyidikan berlangsung.

"Pihak yang diperiksa tidak boleh mengendalikan bukti, mempengaruhi saksi, atau mengarahkan penanganan perkara," ujar Isnur.

Polri mengungkap dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, hingga organisasi masyarakat (ormas) yang berlangsung pada 2025 hingga 2026.

Dalam kasus ini, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni LSP, ASN, dan EH. Penyidik menduga para tersangka memerintahkan sejumlah nomor telepon masuk ke server Link tanpa melalui proses verifikasi dan prosedur penegakan hukum.

Pada Oktober 2026, mereka juga diduga memerintahkan penghapusan file hasil penyadapan. Kasus ini dilaporkan pada 30 Oktober 2026. Penyidik telah memeriksa 10 saksi dan tiga ahli serta menyita 11 ponsel, satu iPad, dan empat flashdisk.

Curated For You

Editorial Team

Related Article