Yusril: Paulus Tannos Ditangkap Singapura 2 Hari Lalu

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakat Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa buronan kasus e-KTP Paulus Tannos ditangkap dua hari lalu. Dia ditangkap di Singapura.
"Mengenai Paulus Tannos yang bersangkutan sudah ditangkap oleh otoritas Singapura dua hari yang lalu," ujar Yusril Ihza Mahendra di kantor Kemenko KumHam Imipas, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2025).
Yusril mengungkapkan, saat ini pemerintah tengah berkomunikasi dengan Singapura. Pemerintah akan segera mengurus ekstradisi Paulus Tannos.
"Sekarang pemerintah Indonesia sedang berkomunikasi dengan pemerintah Singapura untuk meng-extradisi yang bersangkutan ke Indonesia. Seperti kita ketahui, Paulus Tanos adalah tersangka oleh KPK dalam kasus e-KTP," ujarnya.