Polri Koordinasi dengan Singapura untuk Pemulangan Paulus Tannos

Jakarta, IDN Times -Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri telah berkoordinasi dengan otoritas Singapura terkait pemulangan buron kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos. Ses NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Pol Untung Widyatmoko, menjelaskan koordinasi ini dilakukan setelah Paulus Tannos berhasil dibekuk di Singapura.
"Tentunya kami menjadi jembatan atas kerjasama dari penegak hukum Indonesia dan Singapura. Divhubinter Polri sudah melakukan koordinasi (dengan Singapur terkait pemulangan Paulus Tannos," kata Untung saat dihubungi, Jumat (24/1/2025).
Namun, Untung enggan menginformasikan lebih jauh mengenai detail penangkapan Paulus Tannos. Dia meminta, hal itu agar ditanyakan langsung kepada KPK.
"Untuk lebih lengkapnya bisa (ditanyakan) ke KPK. Karena datanya ada di KPK," ujarnya.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan ada sejumlah dokumen yang diperlukan untuk ekstradisi Paulus Tannos. Dia menyebut, sudah meminta Dirjen AHU Widodo untuk berkoordinasi secepatnya. Menurutnya, proses ini bisa berlangsung cepat.
"Bisa sehari, bisa dua hari, tergantung kelengkapan dokumennya. Karena kan itu permohonan harus diajukan ke pihak pengadilan di Singapura. Kalau mereka anggap dokumen kita sudah lengkap, ya pasti akan diproses," ujar Supratman.
Paulus Tannos telah masuk ke daftar pencarian orang sejak 19 Oktober 2021. Dia ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan paket KTP elektronik 2011-2023 di Kementerian Dalam Negeri.
Kasus ini sempat menyeret sejumlah politikus nasional. Salah satunya mantan Ketua DPR Setya Novanto.