Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri RI menangani 3.354 kasus online scam pada 2024. Wakil Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir mengatakan, dari angka tersebut, ada yang terindikasi kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Pada 2024, kita menangani 3.354 kasus online scam, dan dari jumlah kasus tersebut, 183 diantaranya terindikasi terkait TPPO," ujar Arrmanatha dalam jumpa pers di Kemlu, Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Data Kemlu menyebutkan, per November 2024 tercatat 2.692 kasus dari Kamboja. dan 429 kasus di Myanmar. Kamboja menjadi negara dengan kasus yang terbanyak di Asia Tenggara.