Jakarta, IDN Times - Enam Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Provinsi Chiang Rai, Thailand, telah dipulangkan ke Indonesia, kemarin.
KBRI Bangkok memfasilitasi pemulangan ini, sedangkan bantuan pembiayaan diberikan oleh International Organization for Migration (IOM), di Bangkok, dikutip dari keterangan Kementerian Luar Negeri RI, Kamis (10/8/2023).