Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Arab Saudi Resmi Perkenalkan Kebijakan Baru, Paspor untuk Unta!

ilustrasi unta
ilustrasi unta (pexels.com/Frans van Heerden)
Intinya sih...
  • Pemerintah Arab Saudi menerapkan paspor unta berbentuk kartu resmi berwarna hijau dengan informasi identitas, foto, dan riwayat imunisasi.
  • Sistem paspor mengatur perdagangan unta dan menciptakan basis data populasi untuk strategi kebijakan dan pembiakan.
  • Unta dianggap sebagai warisan budaya penting Arab Saudi, ditandai dengan ajang balap dan kompetisi kecantikan serta penertiban manipulasi fisik ilegal.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Pemerintah Arab Saudi memperkenalkan kebijakan baru berupa Paspor Unta pada Selasa (3/2/2026). Kebijakan ini hadir sebagai sistem berbasis digital dan regulasi yang disusun untuk menata pengelolaan peternakan unta agar lebih modern. Skema tersebut mencakup pendataan identitas serta kepemilikan, pengaturan proses jual beli dan distribusi, perlindungan bagi pemilik, penguatan transparansi pasar, serta peningkatan efektivitas produksi secara menyeluruh.

Peresmian program itu dipimpin oleh Wakil Menteri Lingkungan, Air dan Pertanian Mansour Al-Mushaiti sebagai bagian dari Program Nasional Pengembangan Sektor Peternakan dan Perikanan.

Menurut Kementerian Lingkungan, Air dan Pertanian, inisiatif ini difokuskan untuk mendorong produktivitas sektor peternakan unta sekaligus membentuk pusat data rujukan yang lebih terintegrasi.

1. Pemerintah Arab Saudi menetapkan bentuk dokumen paspor

ilustrasi unta
ilustrasi unta (pexels.com/Jose Gill)

Dilansir dari NDTV, dokumen paspor untuk unta dirancang dalam wujud kartu resmi berwarna hijau yang memuat lambang negara Arab Saudi serta ilustrasi unta berwarna emas. Kartu identitas tersebut berfungsi sebagai penanda resmi bagi setiap hewan yang terdaftar.

Informasi yang dicantumkan meliputi nomor mikrochip dan nomor paspor, nama unta, tanggal kelahiran, ras, jenis kelamin, warna bulu, lokasi lahir, waktu dan tempat penerbitan, serta foto dari sisi kiri dan kanan guna memastikan proses identifikasi berjalan tepat.

Lebih lanjut, dokumen itu dilengkapi kolom khusus untuk merekam riwayat imunisasi yang diberikan oleh dokter hewan beserta identitas, tanda tangan, dan cap resmi tenaga medis terkait.

2. Sistem paspor mengatur aktivitas perdagangan unta

ilustrasi unta di tengah salju
ilustrasi unta di tengah salju (pexels.com/ArtHouse Studio)

Di sisi lain, program ini turut menciptakan basis data populasi unta yang terperinci berdasarkan kategori umur, jenis kelamin, ras, dan warna. Ketersediaan data tersebut mendukung pemerintah dalam menyusun strategi kebijakan, mengatur persebaran ternak di berbagai wilayah, serta meningkatkan kualitas pembiakan melalui kajian genetika dan pengembangan ras unggulan lokal.

Dilansir dari Intellinews, berdasarkan laporan pemerintah tahun 2024, jumlah unta di Arab Saudi diperkirakan mencapai 2,2 juta ekor sehingga menempatkan negara itu sebagai salah satu pemilik populasi unta terbesar di dunia. Perkiraan tidak resmi menyebutkan terdapat sekitar 80 ribu orang yang memiliki unta di wilayah kerajaan. Adapun nilai ekonomi dari sektor ini mencapai sekitar 13 miliar dolar AS setiap tahun (sekitar Rp218,14 triliun).

3. Unta menjadi warisan budaya penting Arab Saudi

ilustrasi bendera Arab Saudi (pexels.com/Engin Akyurt)
ilustrasi bendera Arab Saudi (pexels.com/Engin Akyurt)

Sejak ratusan tahun lalu, unta dikenal sebagai sarana transportasi utama sekaligus lambang kesejahteraan dan kedudukan sosial masyarakat di kawasan Semenanjung Arab. Hingga kini, hewan tersebut tetap dipandang sebagai ikon budaya Teluk, simbol status, dan fondasi penting bagi industri pembiakan serta perdagangan yang terus berkembang.

Pemerintah Arab Saudi secara berkala menggelar ajang balap unta tahunan yang didukung langsung oleh Raja dan Putra Mahkota. Tidak hanya itu, berbagai perhelatan budaya juga mengadakan kompetisi kecantikan unta berskala besar, di mana hewan unggulan dapat bernilai hingga ratusan ribu dolar AS.

Dalam beberapa tahun terakhir, otoritas setempat meningkatkan pengawasan terhadap tindakan manipulasi fisik ilegal seperti modifikasi bentuk bibir agar tampak lebih menjuntai atau pembentukan punuk supaya terlihat simetris. Kebijakan penertiban tersebut diterapkan demi menjaga kemurnian tampilan alami unta, meskipun persaingan di arena kontes berlangsung sangat ketat dan hukuman yang dijatuhkan tergolong berat.

Sebuah studi ilmiah yang dirilis pada tahun 2021 mengungkap bahwa pahatan unta kuno serta ukiran unta dan kuda berukuran asli pada bebatuan di Arab Saudi diperkirakan telah berusia sekitar 7.000 tahun. Sementara itu, tradisi Haddaa yang merupakan metode komunikasi tradisional antara pemilik dan unta di kawasan gurun telah diakui sebagai warisan budaya takbenda oleh UNESCO sejak Desember 2022.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sonya Michaella
EditorSonya Michaella
Follow Us

Latest in News

See More

Dasco: Kaderisasi adalah Kunci Keberhasilan Gerindra

06 Feb 2026, 16:48 WIBNews