Kronologi Tersangka Meracuni Keluarganya di Warakas hingga 3 Orang Tewas

- Rebusan teh tercampur racun disuapkan ke korban yang sedang tertidur
- Korban sempat dibuat pingsan sebelum diracun
Jakarta, IDN Times - Polisi mengungkap detik-detik Abdullah Syauqi Jamaludin (22) diduga meracuni keluarganya di rumah kontrakan Jalan Warakas VIII, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, mengatakan, tersangka terlebih dulu membeli bahan beracun di sebuah warung.
"Kemudian dia kembali ke rumahnya mencampurkan zat tersebut dalam panci yang di situ sudah ada rebusan tehnya," kata Onkoseno di Polres Jakarta Utara, Jumat (6/2/2026).
1. Rebusan teh tercampur racun disuapkan ke korban yang sedang tertidur

Rebusan teh yang telah tercampur racun itu kemudian dituangkan ke dalam cangkir. Dari cangkir tersebut, cairan beracun disuapkan langsung ke mulut para korban saat mereka sedang tidur.
"Kemudian rebusan ini dimasukkan lagi ke dalam sebuah cangkir. Kemudian dari cangkir disuapi ke mulut ke para korban ketika korban terlelap tidur. Kemudian korban meninggal dunia," ujar dia.
2. Korban sempat dibuat pingsan sebelum diracun

Dalam penyelidikan, polisi menemukan dua tahapan dalam aksi tersebut. Pada tahap pertama, korban dibuat pingsan dengan metode tertentu.
Setelah memastikan korban tidak sadarkan diri tetapi belum meninggal, tersangka kembali menyendokkan racun ke dalam mulut korban.
"Ada dua proses yang dilakukan pelaku. Pertama, korban dibuat pingsan dengan metode tertentu. Kemudian proses kedua setelah memastikan korban pingsan namun belum meninggal dunia, dia menyendokkan racun lagi ke dalam mulut korban," ucap dia.
3. Tersangka diduga melakukan pembunuhan berencana

Aksi itu berujung pada tewasnya tiga anggota keluarga di dalam rumah kontrakan. Mereka adalah ibu pelaku Siti Solihah (50), kakak dan adik pelaku yakni Afiah Al Adilah Jamaulid (27) dan Adnan Al Abrar Jamaludin (14).
"Bahwa memang pelaku sudah merencanakan dan ini semua hasil BAP tersangka dan sudah mengakui," ucap dia.
Meski ada pengakuan, penyidik tetap melakukan penyelidikan berbasis scientific crime investigation untuk memastikan siasat dan cara yang digunakan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Hasil penyidikan juga menegaskan kondisi kejiwaan tersangka normal sehingga penyidik menetapkan Syauqi sebagai tersangka pembunuhan berencana.
"Namun walaupun tersangka mengakui, kami secara scientific crime investigation tetap melakukan penyidikan terkait dengan siasat yang mengakibatkan kematian tersebut dan sudah sampaikan tadi bahwa semuanya terkait dan semuanya, termasuk kejiwaannya juga normal," ujar dia.


















