Habiburokhman: Usulan Tokoh Oposisi Minta Kapolri Dicopot Salah Kaprah

- Habiburokhman menyrbuy aneh ketika banyak pihak berbicara berdasarkan kajian ilmiah soal reformasi kultural dan institusional, namun mereka datang dengan usul terkait personal. Ia menilai, usulan pihak oposisi terasa sangat tendensius.
- Menurut Habiburokhman, Kapolri Listiyo Sigit merupakan sosok yang selama ini terdepan dalam mempercepat reformasi Polri. Data di Komisi III kata dia, menunjukkan bahwa sejak Listyo memimpin pada 2021, tingkat represifitas menurun sangat drastis di banding periode-periode.
- Habiburokhman mengaku memahami karakter Presiden Prabowo Subianto yang tidak suka berbicara soal personal ketika membahas hal yang bersifat institusional.
Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, merespons pernyataan sejumlah tokoh oposisi soal reformasi Polri baru berhasil jika Kapolri Listyo Sigit Prabowo diganti. Mereka menyampaikan kritikan tersebut saat bertemu Presiden Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat, 30 Januari 2026.
Mereka adalah Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu, hingga Peneliti Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Profesor Siti Zuhro.
“Pernyataan tokoh oposisi Abraham Samad dan rekan-rekannya kepada Presiden Prabowo jika reformasi kepolisian baru bisa dinyatakan ada, jika Kapolri diganti adalah pernyataan yang salah kaprah,” kata Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/2/2026).
1. Usulan tokoh oposisi dinilai tendensius

Habiburokhman menyebut aneh ketika banyak pihak berbicara berdasarkan kajian ilmiah soal reformasi kultural dan institusional, namun mereka datang dengan usul terkait personal. Ia menilai usulan pihak oposisi terasa sangat tendensius.
“Subjektif dan bersudut pandang yang sangat sempit. Kita paham sekali, reformasi di bidang apapun tidak bisa disandarkan hanya pada persoalan suka tidak suka yang bersifat personal,” kata elite Partai Gerindra itu.
2. Kapolri dilihat berperan dalam mempercepat reformasi Polri

Terlebih, menurut Habiburokhman, Kapolri Listiyo merupakan sosok yang selama ini terdepan dalam mempercepat reformasi Polri. Data di Komisi III, kata dia, menunjukkan sejak Listyo memimpin pada 2021, tingkat represifitas menurun drastis dibanding periode sebelumnya.
“Polri juga tercatat sebagai institusi mitra Komisi III yang paling responsif terhadap pengaduan masyarakat,” kata dia.
3. Habiburokhman tegaskan pergantian Kapolri kewenangan Presiden

Habiburokhman mengaku memahami karakter Presiden Prabowo Subianto yang tidak suka berbicara soal personal ketika membahas hal yang bersifat institusional. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk mendukung reformasi Polri secara kultural.
“Selain itu, beliau juga tidak suka jika ada orang yang menjelek-jelekkan orang lain di depan beliau. Yang jelas pergantian Kapolri adalah kewenangan konstitusional Presiden yang seharusnya tidak diintervensi oleh tokoh-tokoh oposisi tersebut,” ujar dia.
“Boleh saja mereka berbeda kepentingan soal politik, tetapi janganlah memberikan tekanan yang salah kaprah kepada Presiden, karena justru bisa melemahkan negara kita,” lanjutnya.



















