Jakarta, IDN Times - Menteri Luar Negeri (Menlu) Amerika Serikat (AS), Marco Rubio menetapkan 3 pejabat Kuba dari Cuban Institute of Friendship with the Peoples (ICAP) dan 9 entitas di negara Karibia tersebut pada Jumat (21/8/2026). Langkah ini bagian dari tekanan maksimum AS untuk mengubah rezim Kuba.
Beberapa bulan terakhir, Washington sudah menetapkan serangkaian sanksi kepada pejabat di negara Karibia tersebut. Sebelumnya, AS juga sudah meningkatkan blokade bahan bakar minyak (BBM) di Kuba yang berujung pada krisis energi.
